Kemenhut akan Cabut Izin 20 Perusahaan yang Pakai Hutan, Luas 750.000 Hektare

Kemenhut akan cabut izin pemanfaatan hutan 20 perusahaan dengan luas menembus 750.000 hektare di Indonesia, termasuk di wilayah terdampak banjir Sumatra
Area yang baru dibuka di dalam konsesi PT IFP pada November 2024./Dok. Auriga Nusantara dan Earthsight
Area yang baru dibuka di dalam konsesi PT IFP pada November 2024./Dok. Auriga Nusantara dan Earthsight

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan akan kembali mencabut 20 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan luas mencapai 750.000 hektare di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir di Pulau Sumatra.

Kemenhut tercatat telah melakukan pencabutan ini pada 3 Februari 2025. Kala itu, sebanyak 18 PBPH dengan total luas 526.114 hektare dicabut karena berkinerja buruk.

“Kami akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk dengan luas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak [banjir],” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025).

Raja Juli tidak memerinci lebih lanjut soal siapa saja perusahaan yang terdampak pencabutan izin di gelombang kedua ini. Namun dia mengatakan bahwa entitasnya akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium terhadap izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam.

“Nama perusahaannya, luasan persetujuannya saya tidak bisa laporkan pada saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” katanya.

Raja Juli juga mengemukakan bahwa selama setahun menjabat sebagai menteri kehutanan, ia hanya menerbitkan empat PBPH yang seluruhnya untuk restorasi ekosistem dan jasa lingkungan. Dia menilai bisnis sektor kehutanan kini mulai bergeser dari yang berfokus pada penebangan menjadi penanaman dalam rangka utilisasi nilai ekonomi karbon.

“Bisnisnya sekarang menanam. Apalagi dengan Perpres No. 110 tahun 2025 yang memungkinkan nilai ekonomi karbon melalui perdagangan karbon. Bisnisnya memang harus berubah, tidak menebang lagi, tetapi dengan menanam, orang akan mendapatkan sesuatu,” imbuhnya.

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler