Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia tengah mempertimbangkan rencana untuk mewajibkan penerbangan internasional melalui Jakarta dan Bali menggunakan campuran bahan bakar berkelanjutan (sustainable aviation fuel/SAF) atau bioavtur dengan kadar 1% mulai 2026.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edi Wibowo, menyampaikan bahwa draf regulasi untuk penerapan bertahap SAF saat ini tengah disusun.
“Aturan mengenai penerapan bertahap SAF sedang dalam proses penyusunan, dengan usulan penerapan awal sebesar 1% mulai 2026,” ujar Edi, dikutip dari Reuters, Jumat (17/10/2025).
Dalam rancangan peraturan tersebut, Indonesia menargetkan peningkatan kadar campuran SAF secara bertahap hingga mencapai 5% 2035.
Menurut perkiraan lembaga kajian Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Indonesia memiliki potensi untuk memproduksi 3–4 juta kiloliter minyak jelantah (used cooking oil/UCO) per tahun, yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku utama produksi SAF.
Rencana ini berkembang seiring langkah Pertamina yang pada tahun ini telah memulai produksi SAF berbasis minyak jelantah di salah satu unit kilangnya. Pertamina juga berencana mengonversi dua kilang lainnya agar mampu mengolah bahan bakar dari minyak jelantah.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa pengembangan SAF berbasis minyak jelantah menjadi fokus utama perusahaan dalam mendukung agenda transisi energi nasional.
Menurut Agung, bahan bakar berkelanjutan tersebut tidak hanya dapat menurunkan emisi karbon hingga 84%, tetapi juga mendorong terbentuknya ekonomi sirkular di tingkat masyarakat.
“Kami telah menggunakan SAF dari minyak goreng masyarakat untuk penerbangan. Jadi, ini bukan hanya soal pengurangan emisi karbon, tetapi juga bagian dari ekonomi sirkular karena masyarakat dapat menukar minyak jelantah menjadi rupiah, yang kemudian diolah menjadi bahan bakar berkelanjutan dan efisien,” jelasnya.