Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong adopsi konversi energi berbasis tebu seperti yang diterapkan Brasil, guna mempercepat transisi energi di Indonesia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Brasil telah berhasil memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) dari tebu menjadi bahan bakar minyak (BBM), sehingga layak dijadikan contoh oleh Indonesia, khususnya dalam pengembangan proyek food estate tebu di Merauke, Papua.
"Brasil [sudah] menuju 100% menggunakan tebu [sebagai bahan bakar]. Karena mereka pertaniannya bagus, etanolnya bagus, biodieselnya juga dia pemenang,” kata Bahlil, dikutip Sabtu (19/7/2025).
Bahlil juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor etanol dan metanol. Karena itu, dia mendorong percepatan proyek strategis nasional (PSN) berbasis tebu di Merauke agar dapat dikonversi menjadi bahan bakar.
"Kita ini kan impor etanol dan metanol ini setiap tahun. Jadi mungkin yang di Merauke ini yang perlu kita push untuk tebunya itu dikonversi ke etanol dan metanol saja," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat memimpin Sidang Anggota Kedua dan Ketiga Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2025. Dalam sidang tersebut, turut dibahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan terbaru Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), penyelarasan program hilirisasi dengan KEN, serta sinkronisasi perencanaan energi daerah dan kebijakan lintas sektor.
Baca Juga
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini RPP KEN masih menunggu penetapan. Nantinya, regulasi ini akan menjadi dasar bagi daerah dalam menyusun perencanaan energi dan kebijakan sektoral yang mendukung target transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060.
Selain itu, PP KEN juga akan memuat skema pendanaan dekarbonisasi sektor energi, baik melalui APBN, APBD, maupun sumber pembiayaan lainnya dari dalam dan luar negeri.
Setelah disahkan, regulasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di seluruh provinsi, termasuk di Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan. Untuk itu, Bahlil menegaskan pentingnya pembinaan dan pendampingan teknis dari DEN dalam proses tersebut.
Sidang DEN kali ini juga membahas usulan perubahan Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2009 terkait keanggotaan DEN unsur pemerintah, menyusul perubahan nomenklatur dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Topik terakhir yang turut dibahas adalah Indeks Perhitungan Kemandirian Energi Nasional Tahun 2024. DEN merekomendasikan peningkatan rasio penggantian cadangan energi (Reserve Replacement Ratio/RRR) melalui eksplorasi sumber daya dan potensi energi dalam negeri, peningkatan pasokan migas dan LPG, serta pengembangan alternatif energi pengganti berbasis domestik.