Bisnis.com, JAKARTA — Komitmen Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) turut berisi target maksimal pembukaan hutan atau deforestasi demi mendukung pengurangan emisi karbon. Apabila pemerintah ingin memenuhi komitmen yang dibuatnya itu, semestinya Indonesia tidak lagi melakukan deforestasi hingga 2030.
Komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca ENDC cukup ambisius, target penurunan emisi karbon Indonesia dengan kemampuan sendiri yang mulanya 29% ditingkatkan menjadi 31,89% dalam ENDC. Komitmen kuat harus dilaksanakan pada sektor yang menyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia, yakni sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau Forestry and Other Land Use (FOLU).